Wudhu dan Manfaat bagi Jasmani dan Ruhani
Oleh: DR. H.
Kurnali Sobandi
Wudhu
adalah proses membersihkan sejumlah anggota tubuh dengan media air guna
mencapai kesucian ruhani atau spiritual. Pengertian ini diambil dari kitab Fathul
Qarib. Secara etimologi, wudhu berasal dari bahasa Arab,
dapat dibaca dengan 2 model, yaitu dengan dibaca dhommah wawu-nya (وُضُوْعٌ), wudhu',
dan boleh juga dibaca dengan fathah wawu-nya (وَضُوْعٌ), wadhu'.
Akan tetapi lebih akrab kita menyebutnya dengan cara yang pertama yaitu dengan dibaca
dhommah wawu-nya (وُضُوْعٌ),
wudhu. Pelafalan dengan cara ini menunjukkan arti kata ismun lil
fi'li (اِسْمٌ لِلْفِعْلِ), yaitu kata benda yang menunjukkan pekerjaan, yaitu pekerjaan
berwudhu karena di dalamnya berisi kegiatan dan pergerakan anggota badan secara
sistematis.
Wudhu bukan hanya sekedar membersihkan
beberapa anggota badan dan menyucikan diri dari hadas kecil sebagai syarat sah dan
diperbolehkannya melaksanakan shalat, tetapi juga untuk membersihkan bathin.
Walaupun seseorang telah mandi bersih dengan sabun dan keramas serta menggosok
gigi, namun tetap diwajibkan berwudhu ketika ia hendak menunaikan shalat. Dan wudhu
pun mengandung unsur mensucikan diri juga mengandung unsur istighfar atau
taubat. Oleh karena itu wudhu itu bukan hal yang sepele, bukan hanya sebatas
syarat sahnya shalat. Tetapi juga sangat bernilai taubat dan penyucian diri
dari dosa. Sebagaimana kita ketahui setelah berwudhu kita diwajibkan untuk
berdoa seperti sebagai berikut:
اَشْهَدُ اَنْ لٓااِلٰهَ اِلَّا اللّٰهُ وَحْدَهُو لٓاشِيْكَ لَهُ و وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ و وَرَسُوْلُهُ و ، اَللّٰهُمَّ اجْعَلْنِى مِنَ التَّوَّبِيْنَ وَاجْعَلْنِى
مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ وَاجْعَلْنِى مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ
Aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah Yang Maha
Esa dan tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba
Allah dan rasul-Nya, Yaa Allah jadikanlah aku (salah seorang) dari orang-orang
yang bertaubat dan dari orang-orang yang menyucikan diri serta dari
hamba-hamba-Mu yang shalih.
Kenapa dikatakan bahwa wudhu mengandung unsur taubat
dan unsur menyucikan diri? Dalam kitab Bulughul Maram halaman 13 hadits ke-62:
عَنْ عُمَرَ رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُ قَالَ رَسُوْلُ اللّٰهِ
صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم مَا
مِنْكُمْ مِنْ اَحَدٍ يَتَوَضَّعْ فَيُسْبِطُ الْوُضُوْعَ ثُمَّ يَقُوْلُ اَشْهَدُ
اَنْ لٓااِلٰهَ اِلَّا اللّٰهُ وَحْدَهُو لٓاشِيْكَ لَهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ و وَرَسُوْلُهُ و اِلَّا فُتِحَتْ
لَهُ اَبْوَابُ الْجَنَّةِ الثَّمَانِيَةِ يَدْخُلُهَا مِنْ اَيِّهَا )روه مسلم و
ترمذي)
“Dari Umar Ra Rasulullah Saw bersabda tidak
ada salah seorang dari kalian yang berwudhu dan menyempurnakan wudhunya kemudian
mengucapkan ‘Aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah Yang Maha Esa dan
tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba Allah
dan rasul-Nya’ kecuali dibukakan baginya delapan pintu surga dan ia
dipersilahkan masuk dari pintu mana saja yang ia kehendaki”. (HR Imam Muslim
& Imam Tirmidzi)
Dalam riwayat lain ditambahkan:
اَللّٰهُمَّ اجْعَلْنِى مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِى
مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ
“Yaa Allah jadikanlah aku bagian dari
orang-orang yang diterima taubatnya dan bagian dari orang-orang yang menyucikan
diri”.
Dari doa yang dianjurkan dalam riwayat
hadits di atas menunjukkan bahwa wudhu mengandung unsur taubat atau istighfar
dan unsur menyucikan diri.
Kemudian kenapa wudhu dijadikan sebagai
syarat sahnya menunaikan shalat? Dapat kita ketahui dalam sebuah hasits berikut:
لَايَقْبَلُ اللّٰهُ الصَّلَاةَ اَحَدِكُمْ اِذَا
اَحْدَثَ حَتّٰى يَتَوَضَّعُ
“Allah tidak akan menerima shalat seseorang
dari kalian apabila ia dalam keadaan berhadas sampai ia berwudhu”.
Jadi, ketika seseorang berada dalam keadaan
berhadas baik hadas kecil apalagi hadas besar, ia tidak sah melaksanakan
shalat. Apa yang dimaksud dengan hadas? Yaitu keadaan seseorang sedang
terhalang untuk melaksanakan sejumlah ibadah kepada Allah Swt karena
sebab-sebab tertentu.
Rukun, Urutan, Sunnah dan Manfaat Wudhu:
Di antara rukun, urutan, sunnah dan manfaat
wudhu bagi fisik/tubuh atau jasmani adalah sebagai berikut:
- Mencuci tangan, sebagai kegiatan awal dalam
berwudhu mencuci tangan merupakan sunnah, bagian ini memberikan manfaat dapat
menjadikan telapak tangan bersih dari beberapa macam kotoran, radikal bebas,
polusi, bakteri, kuman dan lain sebagainya setelah melakukan pelbagai kegiatan
yang mengandalkan telapak tangan untuk menyentuh, memegang, menggenggam, membawa,
menarik dan mendorong atau yang lainnya;
- Berkumur-kumur, agenda berwudhu berikut ini
memberikan kebersihan bagi rongga mulut sebagai media yang digunakan untuk
berbicara agar bersih dari sisa-sisa makanan sehingga terhindar dari bau mulut,
bahkan diperbolehkan dengan bantuan jari tangan untuk membersihkan sela-sela
rahang gigi dan menggosok gigi beserta gusi dengan jari.
- Menghirup air ke rongga hidung,
- Membasuh wajah, merupakan rukun dan wajib
adanya bagi berwudhu membasuh wajah juga berguna bagi kesehatan dan revitalitas
tubuh, bahwa kegiatan ini mampu memberikan kesejukan bukan hanya pada wajah
akan tetapi menjalar dan memberikan kesejukan ke bagian tubuh lainnya. Dan
dengan membasuh wajah akan memberikan spirit yang terbarukan seperti mengurangi
rasa kantuk, menjadikan wajah cerah, menghilangkan debu bahkan polusi lain yang
berdampak negatif bagi kesehatan tubuh. Ketika mulai membasuh wajah disitulah
diwajibkannya melafalkan niat dalam hati, niat berwudhu sebagai berikut:
نَوَيْتُ الْوُضُوْعَ لِرَفْعِ الْحَدَسِ الْاَصْغَارِ
فَرْضّا لِّلّٰهِ تَعَالٰ
“Sengaja aku niat berwudhu untuk
menghilangkan hadas kecil, sebagai kewajiban karena Allah Ta'ala”
- Membasuh kedua tangan hingga siku.
- Membasuh/mengusap sebagian kepala,
menghilangkan kejenuhan dan mengurangi stress;
- Membasuh telinga, membersihkan debu dan
kotoran yang menempel pada daun telinga, meningkatkan daya ingat dan
konsentrasi kinerja otak
- Membasuh kedua kaki hingga mata kaki
Yang termasuk rukun wudhu di atas harus diperhatikan
dengan cermat jangan sampai tidak terbasuh atau ada sesuatu/zat yang
menghalangi air mengalir ke anggota rukun wudhu, karena sekecil lubang jarum
pun tidak terbasuh maka wudhu kita tidak sah karena tidak memenuhi syarat atau
pun rukun wudhu. Semakin sering berwudhu maka semakin kita jauh dari
kontaminasi yang mengganggu kesehatan dan wudhu dapat meningkatkan
spiritualitas.
Berwudhu harus dengan media air, air yang
boleh digunakan untuk berwudhu ialah air yang suci sekaligus menyucikan, karena
ada air yang suci tapi tidak dapat menyucikan seperti air kelapa, air perasan
buah, air kopi dan lain lain. Di antara air yang suci menyucikan adalah air
yang bersumber dari air hujan, air sungai, air laut, air sumur, air embun, air
es (salju yang meleleh), dan air dari mata air.
Pelajaran dan Hikmah Wudhu
Ternyata ada nilai filosofis yang sangat dalam tentang
makna air yang ia digunakan sebagai sarana ibadah dan dzikir kepada Allah Swt.
Di antaranya adalah bahwa air mampu mengalir kemana saja di permukaan bumi, pelajaran
yang dapat kita petik dari filosofi ini ialah kita harus hidup dengan sosialitas
yang luas berbaur dengan siapa saja dimana saja dengan catatan memberikan
pengaruh yang baik juga positif, air juga menjadi sumber kehidupan yang paling
utama hal ini sejalan dengan prinsip Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam, rahmatan
lil ‘alamin. Sebagai muslim, kita harus memberikan dampak dan perilaku positif dan tidak menebar perilaku tercela dan pengaruh yang
merusak tatanan kehidupan.
وَاللّهُ المُوَفِّقْ اِلٰى اَقْوَمِ الطَّرِيقَ
Disampaikan oleh DR. H. Kurnali Sobandi, MM dalam rangka Maulidhotul
Hasanah pada agenda mingguan rutin Majelis Dzikir Ittihadul Ummah pada Ahad
malam Senin 6 Desember 2015. Kegiatan ini rutin digelar setiap malam senin
ba'da Isya dalam rangka menambah wawasan dan pengetahuan keislaman terutama
pada ranah fiqih yang berkenaan dengan tuntunan ibadah sehari-hari